Sponsor

Tuesday, March 25, 2014

529 Pendukung Ikhwan Muslimin Di Hukum Mati Atas Dakwaan Merusuh Sehingga Seorang Anggota Polis Mati...?..

Ikhwanul Muslimin (IM) dalam kenyataan nya pada Isnin, 24 Mac 2014, membantah hukuman mati terhadap 529 pendukung Presiden Mursi dan menilai pengadilan itu dilakukan secara tidak adil. Pihak pengadilan hanya bekerja untuk kepentingan pemerintahan Kudeta.
IM mempertikaikan dan menganggap proses persidangan yang terlalu ganjil kerana ia dilaksanakan begitu cepat (2 x 24 jam) dan keputusan dibacakan untuk yang terdakwa berjumlah ratusan orang dan dakwaan yang mencapai ribuan halaman.

Antara sebab-sebab lain yang menjadi pertikaian Ikhwan Muslimin adalah pihak hakim tidak membenarkan pasukan Pembela untuk untuk mendampingi mereka yang didakwa, tidak menghadirkan saksi penting serta melarang proses penghakiman disaksikan oleh masyarakat sepenuhnya.

Lebih lanjut, Ikhwan Muslimin mendakwa pihak Kudeta telah mempergunakan Mahkamah untuk melakukan pembunuhan massal terhadap pendukung Presiden Mursi. Ikhwan pada Isnin berikrar akan terus mengajak Rakyat Mesir bertahan dan akan menggerakan kebangkitan Rakyat secara secara aman sehingga Pemerintahan Kudeta tumbang di Mesir.
Sementara itu diTurki, Menteri Luar Ahmet Davutoglu, turut mengkritik Pemerintahan Kudeta Mesir. Ahmet Davutoglu menyatakan bahwa hukuman mati terhadap 529 pendukung Presiden Mursi telah mengungkap kenyataan bahwa Mesir sudah sedemikian jauh dari demokrasi.
“Vonis ini telah menjelaskan betapa kondisi Mesir pasca kudeta militer sudah demikian buruk. Pemerintah kudeta sangat memusuhi demokrasi dan HAM,” demikian kata Davutoglu dalam pernyataannya di Turki 24/3/2014.
Mahkamah kota Almenya telah memutuskan hukuman mati terhadap 529 orang pendukung Presiden Mursi Isnin (24/3/2014) kemarin. Mereka di dakwa terlibat dalam kerusuhan yang telah menyebabkan satu orang anggota polis meninggal dan beberapa orang lainnya luka-luka. Ketika perbicaraan sedang dijalankan, pihak pembela dan saksi tidak dibolehkan masuk ke ruang persidangan.

Edit dari sumber Dakwatuna

0 comments:

Post a Comment

http://penburukonline.blogspot.my/