Sungguh
tidak masuk akal, sebuah ajaran yang menghalalkan zina yang dibungkus dengan
nama mut’ah, itulah Syiah. Jika ada yang masih mendukung dan mengatakan Syiah
adalah bagian dari Islam, maka orang tersebut perlu di didik lagi supaya
pikirannya kembali lurus.
Tak tanggung-tanggung, salah satu Imam Syiah yang bernama
Muqtadha Ash-Shadr mengeluarkan fatwa bahwa pengikut Syiah boleh melakukan
mut’ah bareng. Berdasarkan
laporan dari LPPI Makassar, sang imam bahkan merekomendasikan melakukan mut’ah bareng di husainiyah (tempat ibadah orang
syi’ah).
Bahkan lebih jauh lagi, imam syiah ini berkata bahwa “nikah
mut’ah adalah halal lagi berberkah dalam ajaran kita. Karena itu, kami mengajak
seluruh pengikut sekte kita agar tidak sedikitpun ragu dari segala hal yang
berkaitan dengan mut’ah. Pelaksanaan acara-acara seperti ini juga termasuk
perkara yang dibolehkan oleh marja’ kita yang agung dengan tetap mewaspadai
masuknya seorang yang bukan kaum Muslimin atau orang-orang umum ke dalam
acara-acara tersebut supaya tidak melihat aurat kaum Mukminat.”
Sungguh
kreatif Syiah ini, selain menjebak orang-orang yang labil dan lemah imannya
dengan mut’ah bareng, Syiah juga memperkenalkan beberapa variasi mut’ah, ada
mutah seksual, perkawinan percobaan, mut’ah pertobatan, dan mut’ah hukuman.
Besok mut’ah apa lagi?-
Copypaste
Badaiselatan.com
0 comments:
Post a Comment